Saturday, February 21, 2015

POKDARWIS PESONA BAHARI


Kata Pengantar

Pariwisata dewasa ini menjadi salah satu andalan pemacu pertumbuhan ekonomi, hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke satu lokasi, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di lokasi yang bersangkutan. Melalui pariwisata, masyarakat secara langsung terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas maupun atraksi wisata.
Sebagai Negara berkembang, Indonesia terus aktif mengembangkan diri dalam segala bidang. Diantaranya pengembangan pada sektor pariwisata terus dioptimalkan. Dalam penyusunan kebijakan meskipun sektor ini sering dirumuskan, namun ternyata dalam praktiknya masih mengalami kendala. Sektor pariwisata dikembangkan tidak semata-mata untuk pariwisata itu sendiri, namun diselaraskan dan disesuaikan dengan tujuan pembangunan nasional. Untuk memudahkan pengembangan pariwisata nasional lebih lanjut, maka pemerintah mengambil langkah strategis dengan menyerahkan pembinaannya pada pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Hal ini dianggap akan lebih memudahkan pengembangannya dan koordinasi pembangunan daerah. Di sisi lain pariwisata merupakan sektor dinamik dan banyak dipengaruhi oleh eksternalitas. Oleh karena itu pengembangan memang mengacu pada visi kedepan. Sedangkan pengembangan yang ditempuh, adalah optimalisasi sumber daya alam.
Bila dikaitkan dengan Undang-undang No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004 yang antara lain ditetapkan, “Basis pengembangan pariwisata adalah potensi sumber daya keragaman budaya, seni dan alam (pesona alam). Pengembangan sumberdaya tersebut dikelola melalui peningkatan  nilai tambah sumberdaya secara terpadu antara pengembangan produk pariwisata dan pengembangan pemasaran pariwisata melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat lokal dalam rangka pengembangan pariwisata berbasis kerakyatan (community-based tourism development)” Pengembangan pariwisata berbasis kerakyatan di daerah pesisir merupakan hal relatif baru. Khususnya dibidang pariwisata Indonesia yang selama ini ditangani pusat, dan sekarang harus ditangani oleh daerah, padahal daerah sendiri belum siap untuk tujuan tersebut.
Masih terbatasnya dukungan sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan pariwisata telah mengakibatkan menurunnya daya tarik obyek wisata. Pola pengelolaan kawasan pariwisata yang tidak menyeluruh (comprehensive) telah menimbulkan dampak negatif yang mengakibatkan menurunnya daya tarik obyek wisata, misalnya timbulnya kerusakan lingkungan, meningkatnya urbanisasi ke lokasi obyek wisata yang telah meningkatkan permasalahan sosial antara lain meningkatnya tindak kejahatan dan kegiatan sektor informal yang tidak terkendali.
Berdasarkan hal tersebut, perlu ditetapkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pengembangan kegiatan pariwisata. Kebijakan-kebijakan  tersebut harus mengakomodir prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan seperti yang tertuang dalam Pacific Ministers Conference on Tourism and Environment di Maldivest tahun 1997 yang meliputi kesejahteraan lokal, penciptaan lapangan kerja, konservasi sumber daya alam, pemeliharaan dan peningkatan kualitas hidup, dan equity inter dan antar generasi dalam distribusi kesejahteraan.
Dalam perkembangannya, prinsip-prinsip di atas telah dielaborasi menjadi partisipasi, keikutsertaan para pelaku (stakeholder), kepemilikan lokal, penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, mewadahi tujuan-tujuan masyarakat, perhatian terhadap daya dukung, monitor dan evaluasi, akuntabilitas, pelatihan serta promosi. Penataan ruang pada dasarnya merupakan sebuah pendekatan dalam pengembangan wilayah yang bertujuan untuk mendukung beberapa prinsip di atas, yaitu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup. Penataan ruang tidak hanya memberikan arahan lokasi investasi, tetapi juga memberikan jaminan terpeliharanya ruang yang berkualitas dan mempertahankan keberadaan obyek-obyek wisata sebagai aset bangsa. Dalam pengembangan kegiatan pariwisata diperlukan pengaturan-pengaturan alokasi ruang yang dapat menjamin sustainable development guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip dasar dalam penataan ruang yang bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna, berhasil guna, dan tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan, dan mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Existensi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis ) dan Daya Tarik Wisata di Desa Sungai Kakap  sangatlah berperan untuk membantu pemerintah terutama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dimana Pokdarwis tersebut merupakan ikatan atau kumpulan sebagai wadah komunikasi yang diinisiasi dan diprakarsi Pemerintah dengan tujuan mendatangkan wisatawan asing dan Lokal ke Kabupaten Kubu Raya sebagai tujuan wisata dan guna mewujudkan Kabupaten Kubu Raya Terdepan dan Berkualitas.


PROFIL  DESA
      I.        KONDISI  DESA
A.   Sejarah Desa
Sejarah Historis, Nama Desa Sungai Kakap diambil dari nama ikan yaitu ikan kakap, menurut berbagai sumber yang ada, ketika Sultan Syarif Abdurrahman Al-Qadrie memerintahkan para tentaranya untuk mengawasi aktivitas para penyamun di tanjung salai (yang sekarang dikenal dengan Tanjung Saleh) selama pengawasan itu, para tentara yang diutus untuk mengawasi mengisi waktunya luang dengan memancing, ketika memancing itulah mereka sehari-hari mendapatkan ikan kakap untuk menjadi lauk pauk meraka. Hingga saat ini Desa Sungai Kakap merupakan Desa yang diperkirakan sudah ada pada abad ke-17  dari dahulunya Desa Sungai Kakap merupakan desa pertanian dan perikanan. Secara Geografis Desa Sungai Kakap terletak pada   0° 3'2.49"S dan   0° 3'59.67"S.dengan elevasi  meter dari permukaan laut.

B.   Demografi
Wilayah Desa Sungai Kakap dilintasi garis khatulistiwa yang beriklim tropis, Terletak pada  elevasi 1 m dari permukaan laut dengan suhu rata-rata 32oC , dengan iklim dua musim yaitu musim hujan dan kemarau.
Adapun batas wilayah desa Sungai Kakap sebelah timur berbataskan dengan Desa Pal IX, Sebelah barat Desa Tanjung Saleh, Sebelah utara dengan Desa Sungai Itik dan selatan dengan Desa Sungai Belidak. Luas Wilayah 2.800 KM2, dengan sebagian besar wilayahnya 20 % yang belum diolah. 35 % diigunakan untuk pemukiman dan 45 % untuk perkebunan Pertanian.
Jumlah penduduk berjumlah 11.653 jiwa dengan pembagian 5.867 jiwa merupakan laki-laki dan 5.766 jiwa merupakan perempuan dengan jumlah KK sebanyak 3.181 KK.

C.   Keadaan Sosial
Sebagian penduduk ( 57% ) merupakan Suku Melayu, 5% suku Madura,  18% suku Jawa, 5% suku Cina, 8% Suku Bugis dan 7% Campuran. Adapun penganut agama sebagian besar (95 %) adalah penganut agama Islam,1% Kristen, dan 4% masih Budha.
Sebagian besar penduduk Sungai Kakap masih Tamat SD ( 15 % ), 33 % Tamat SMP, 30 % Tamat SMA, 17 % Perguruan Tinggi dan 7 % tidak tamat SD/ tidak sekolah. Untuk Budaya, banyak dipengaruhi budaya Islam karena masih kentalnya adat-istiadat yang dianut masyarakatnya. Untuk politik, masih sedikit warga yang terlibat aktif dalam partai politik walaupun sudah ada Komisariat-komisariat partai politik di Sungai Kakap.

D.   Keadaan Ekonomi
Sebagai daerah Sungai Kakap, sebagian besar perekonomian desa bertumpu pada sektor Pertanian dan perikanan. Terdapat 60% penduduk bermata pencaharian sebagai petani nelayan, 32 %  di berbagai sektor            (Karyawan, Pedagang, PNS) dan  8 % sisanya  tidak menetap/ pengangguran Desa Sungai Kakap sudah memiliki akses perbankan, Pegadaian. Untuk pasar desa sudah ada, 1 terminal oplet dan steigher Motor Air Angkutan Lintas Desa, untuk kaum perempuan, sudah banyak Kelompok perempuan yang bergerak dibidang usaha kecil / ekonomi rumah tangga.

E.    Kondisi Sarana Prasarana Pedukung
Desa Sungai Kakap merupakan Desa dengan jumlah peduduk ke-3 terbesar setelah Desa Pal 9 dan Desa Sungai Rengas, merupakan Ibukota Kecamatan yang menjadi sentral pemerintahan dan pelayanan masyarakat, tentu sebagai ibukota kecamatan, Desa Sungai Sungai dengan segala Potensi yang dimiliki,  memberikan kontribusi besar dalam peningkatan dan pendapatan pemerintah daerah, terlebih lagi secara geografis Desa sungai kakap berada dekat sekali dengan sungai dalam arti desa sungai merupakan desa yang berada didaerah pesisir. Adapun sarana-prasana pendukung yang dimiliki antara lain
1.    Pasar
2.    Restaurant 4 lokasi
3.    Rumah Makan Tradisional 14 lokasi
4.    Kafe 1 lokasi
5.    Terminal Angkutan 1 lokasi
6.    Dermaga 1 Lokasi
7.    Steigher Penumpang 1 Buah
8.    Stansiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan 2 Lakosi
9.    Tokoh Cindramata 1 Lokasi
Keberadaan sarana prasarana tersebut merupakan pendukung dalam rangka menjadikan Desa Sungai Kakap sebagai Desa Wisata.

F.    KONDISI PEMERINTAHAN DESA
Desa Sungai Kakap terbagi menjadi 5 Dusun, yaitu : Dusun Nirwana, Merpati, Merak, Garuda dan Cendrawasih. Dusun Cendrawasih merupakan Dusun yg paling terluas karena memiliki luas wilayah 24 % dari luas Desa yang terdiri dari 3 RW dan 15 RT dengan jumlah penduduk 2.427 jiwa sedangkan Dusun Nirwana terbesar dengan jumlah penduduk terpadat ( 4.255 jiwa ) yang terdiri atas 5 RW dan 18 RT dengan luas 16 % dari luas desa. Dusun Merpati luasnya meliputi 20 % luas Desa dengan jumlah penduduk  1.621 jiwa terdiri atas 2 RW dan 8 RT. Dusun Merak memiliki luas wilayah 22 % dengan berpenduduk 1.865 jiwa terdiri atas 2 RW dan 8 RT.  Dusun Garuda memliki luas 18 %wilayah dengan jumlah penduduk 1.485 jiwa terdiri dari 2 RW dan 5 RT.

  II.        DESTINASI WISATA
A.   Wisata Religi
Klenteng Tengah Laut yang sudah terkenal disluruh Asia sebagai satu – satunya kelenteng yang berada di tengah laut. Merupakan tempat sembayang orang Tao di Sungai Kakap menawarkan keunikan bangunan yang terletak di tengah laut. Saat kita berada di bangunan ini kita akan merasakan sejuknya angin laut yang meniup, kita juga dapat merasakan kedamaian karena tempatnya yang  tenang. Pekong ini berjarak 2 KM dari muara Sungai Kakap.
Selain tempat ibadah dan wisata Pekong ini juga di pergunakan sebagai tempat penerangan bagi nelayan yang sedang mencari ikan saat malam hari.

B.   Wisata Alam   
Sepanjang pantai pesisr muara sungai Kakap adalah Hutan Mangrove yang masih asri dan terjaga dengan baik terdapat berbagai jenis Flora dan Fauna disepanjang kawasan tersebut seperti Bakau, Nipah, Api – Api, beberapa hewan langka seperti Bekantan, Monyet, Lutung, Buaya, Rusa, berbagai jenis burung dan hewan – hewan lainya. Dikelilingi oleh banyak anak sungai dan selat yang merupakan titik ( spot ) lokasi pemancingan udang galah yang banyak dikunjungi pada saat liburan.

C.   Wisata Kuliner
Desa Sungi Kakap terkenal dengan wisata kulinernya, banyak terdapat restoran sea food yang menawarkan kelezatan makan olahan dari hasil laut, dengan suasana khas muara sungai yang menghadap kelaut. Beberapa restoran yang terkenal adalah seperti Restoran Terapung, Restoran Pantai Indah Kakap,  Restoran Teratai,  dll.


D.   Event Years ( Ritual Adat –Robo – Robo )
Setiap tahun di muara sungai kakap selalu diadakan Ritual Adat Budaya yang disebut Robo’ – Robo yang merupakan ungkapan rasa Syukur masyarakat pesisir Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil laut yang melimpah dan media untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari marabahaya dan bala’ bencana.
Acara ini adalah acara adat budaya yang di ikuti dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa dan ras. Untuk memriahkan acara ini biasa.




III.        PENUTUP
Masih banyak potensi lainnya yang ada di Desa Sungai kakap yang dapat dipoles menjadi pusat kunjungan wisatawan seperti lahan pertanian yang luas, pusat pendaratan dan pengolahan ikan dan hasil laut lainnya. Serta sungai yang panjang sebagai pusat kegiatan Budidaya Ikan, Lapangan sepak bola yang cukup representative untuk sebuah event atau pertunjukan, beberapa lokasi makam bersejarah seperti, makam kubur kuning ( makam Daeng Petalaubeng ), makam Tua Benteng Laut salah satu guru dari H. Ismail Mundu dimakamkan disana dan makam tua lainnya. Untuk menghasilkan upaya yang sinergis dalam rangka mengaktualisasikan Desa Wisata dan Masyarakat sadar wisata, diperlukan diperlukan landasan pembangunan yang kokoh, tangguh, dam efesien dalam keterpaduan dan kesatuan persepsi dari perencanaan sampai aspek pelaksanaannya, baik secara vertical (Pusat dan Daerah) maupun secara horizontal (lintas sector dan stakeholder) termasuk masyarakat dan dunia usaha.








Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)
PESONA BAHARI
Desa Sungai Kakap
Alamat : Jln.Raya Sungai Kakap Kode Pos 78381
Contact Person :
Yanuar HP.+628125718367
Ilham  Hp.+6281345745553

Sunday, November 27, 2011

LAHAN UNTUK RUMAH/ PERUMAHAH

Buat Anda yang membutuhkan lahan untuk property or rumah pribadi bisa hubungi saya..khusus daerah kota pontianak dan kabupaten kubu raya

Thursday, November 3, 2011

LEMBAGA PELESTARIAN KERATON KERTAMULYA



Kata Pengantar


Keberadaan Budaya sebagai aset bangsa, tidak  lepas dari sejarah yang lurus dan benar, merupakan peninggalan gagasan masa lampau, antara lain yaitu Budaya yang bersumber di Kerajaan-kerajaan se Nusantara yang kemudian dikenal, dibakukan sebagai Keraton yang diayomi oleh pemimpin komunitas Keraton dengan sesebutan Raja, Sultan, Panembahan, Pangeran Ratu, Datuk, Kadatuan, Suttan, Saoraja, Penglingsir Puri, Pemangku adat bekas Kerajaan yang telah hilang fisik bangunannya. Kejelasan dari sudut pandang tersebut, dimaksud agar tidak terjadi kekeliruan persepsi.
Karaton, Keraton atau Kraton, berasal dari kata ka-ratu-an, yang berarti tempat tinggal ratu/raja. Sedang arti lebih luas, diuraikan secara sederhana, bahwa seluruh struktur dan bangunan wilayah Kraton mengandung arti berkaitan dengan pandangan hidup yang essensial, Oleh karena itu semua situs peninggalan sejarah maupun fisik bangunan Keraton, bisa saja menjadi musium namun tidak untuk ” dimusiumkan” artinya, diatas tanah bertuah tersebut harus ada kehidupan yang menjadi ‘simbol panutan’ yaitu adat-istiadat.
Proposal  ini disusun sebagai salah satu bentuk upaya dalam rangka melestarikan khazanah Kebudayan dan aset sejarah yang tak ternilai, mengingat Kraton Kertamulya merupakan salah satu pusat pemerintahan yang ada di Kalimantan Barat yang bersinggungan langsung dengan Pemerintahan Kesultanan Kadariyah Pontianak pada masa itu. Garis besarnya, wilayah Pemerintahan Kraton Kertamulya berada pada  0°12'57.17"S -  0°41'3.06"S - 109°27'55.97"T - 109° 6'31.61"T, meliputi Kecamatan Teluk Pakedai, Kecamatan Kubu terdiri dari Kampung Baru, Sungai Selamat, Mengkalang,Seruat I-III, kecamatan Sungai Kakap dan Rasau Jaya.
Posisi Bangunan Keraton  Kertamulya terletak pada  0°22'3.89"S -  0°22'5.01" yang berlokasi Jln. Parit Mulya RT 11 RW 03 Dusun Berkat Desa Tanjung Bunga Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat .
Menyikapi kondisi bangunan Kraton Kertamulya yang hanya tersisa tiang-tiang bangunan, tentunya menjadi perhatian kami selaku Penerus dan Pewaris Kraton Kertamulya untuk melestarikan Kraton Kertmulya berupa rokonstruksi bangunan kraton Kertamulya dengan tidak menghilang kondisi bangunan aslinya.
Untuk itu, melalui Proposal ini, kami berharap partisipasi semua pihak, baik Pemerintah maupun pihak-pihak yang peduli terhadap pelestarian peninggalan sejarah yang ada di Kalimantan Barat pada umumnya.
Harapan yang ingin dicapai adalah  dengan terealisasinya Rekonstruksi Bangunan Kertamulya bisa berdampak pada peningkatan potensi pariwisata dan menjadi pelajaran bagi para generasi penurus dan para pelajar guna menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang Kraton Kertamulya.
                                                                                                             
                                                                                       Hormat kami,
                                                                                                          Kerabat Keraton 
                                                                                     Ketua Umum LPK2
SY. Husin Al-Idrus             Panembahan Sy. Usman Al-Idrus



Proposal
Pembangunan Kraton Kertamulya
Di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya
Provinsi Kalimantan Barat

A.   Pendahuluan
Kraton Kertamulya terletak di Desa Tanjung Bunga. Desa Tanjung Bunga yang memiliki jumlah penduduk 2.100 jiwa atau 480 KK ini terletak di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Kabupaten Kubu Raya adalah salah satu Kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Barat hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak berdasarkan Undang-undang No.35 tahun 2007. Secara geografis Kabupaten Kubu Raya berada di antara garis 108°35' - 109058'BT0044'LU - 1001'LS.
Kraton Kertamulya memiliki arti panting dalam perjalanan sejarah dan perjalanan kebudayaan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya, serta bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya pada khususnya. Dalam konteks sejarah, Kraton Kertamulya pernah difungsikan sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Kubu, yaitu pada masa pemerintahan Raja Ke­Tujuh yaitu H. Syarif Muhammad  Zainal (Sy.Zen) bin Tuan Kubu Syarif Ismail yang menaiki tahta Kerajaan Kubu, dengan kontrak tanggal 26 September 1911. H. Syarif Muhammad Zainal (Sy.Zen) memerintah kerajaan Kubu sejak tahun 1911 - 1919 dikratonnya yang terletak di Pematang AI-Hadad, atau yang kemudian dikenal dengan nama "Kertamulya". Kraton tersebut terletak di perkampungan kecil dibagian wilayah Tanjung Bunga (sekarang disebut dengan Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya.)
Kraton Kertamulya tetap dijadikan pusat pemerintahan pada saat Belanda menunjuk Syarif Saleh sebagai Pejabat (Onderofdeling) yang ditunjuk menjalankan roda pemerintahan di bawah kekuasaan Kolonial Belanda pada tahun 1919-1944.
Pada masa ini Kraton Kertamulya ditempati oleh Syarif Abdullah bin Syarif Idrus yang menjabat sebagai jurus tulis Syarif Saleh. Syarif Abdullah menempati Kraton Kertamulya hingga tahun 1959.
Pada masa penjajahan Jepang, Syarif Saleh terbunuh oleh pasukan Jepang, ia wafat pada tahun 1944.
Ditengah kekosongan kekuasaan setelah wafatnya Syarif Saleh, pada tahun 1949, Sy. Hasan bin H. Syarif Muhammad Zainal (Sy.Zen) dipilih oleh rakyat sebagai SELF BISTUR Kerajaan Kubu dan dinobat langsung oleh Sultan Sy. Hamid II di Istana Kadariyah. Sehingga secara struktural Syarif Hasan bin H. Syarif Muhammad Zainal (Sy.Zen)  dapat dikatakan sebagai pewaris dari keberlangsungan Kerajaan Kubu.
Setelah masa kemerdekaan, yaitu pada tahun 1958, Syarif Hasan bin Zain menyerahkan Kerajaan Kubu kepada Pemerintah Republik Indonesia dan secara otomatis, Kerajaan Kubupun berakhir.
Pada Oktober tahun 1979 terjadi pertemuan Kraton se Kalimantan Barat di Kraton Landak yang diprakarsai oleh Bapak Jimmi Ibrahim (Raja Mempawah), pada saat itu Syarif Hasan bin H. Syarif Muhammad Zainal (Sy.Zen)  menyerahkan mandat utusan Kraton Kertamulya kepada cucu keponakannya yang bernama Syarif Husin. Pemberian mandat ini sekaligus merupakan pemberian mandat untuk meneruskan pelestarian Kraton Kertamulya sebagai bagian yang penting dari perjalanan sejarah Kerajaan Kubu. Syarif Husin mendapatkan gelar Panembahan Syarif Usman Al-ldrus.
 Sementara itu Kraton Kertamulya masih ditempati oleh Sy.Abdullah  hingga beliau wafat pada tahun 1959. Setelah wafatnya Sy. Abdullah, Kraton Kertamulya tetap didiami istri dan anak-anaknya perempuan. Istrinya bernama  Syf. Jahara Binti Sy Agil, ibu  mertuanya bernama Syf Sayidah ­Binti Sy Sa'id dan anak angkat perempuannya bernama Halimatusa'diyah sebagai pewaris Kraton Kertmulya Desa Tanjung Bunga.  Pada Desember Tahun 1951 Halimatusa'diyah menikah dengan anak Sy. Agil bin H. Syarif Muhammad Zainal yang Sy. Usman. Dalam pernikahannya Sy.Usman Bin Sy. Agil dan Halimatussa’diyah dikaruniai 3 orang putra dan 1 orang putri masing-masing bernama :

1.    Syarif Husin
2.    Syarifah Rusnah
3.    Syarif Umar
4.    Syarif Hamid

Syarif Husin Al-Idrus tetap tinggal di Kraton Kertamulya sampai saat sekarang ini. Sy. Husin atau yang bergelar Panembahan Syarif Usman Al-Idrus itu hingga saat ini dipercaya untuk menjaga dan melestarikan warisan Kerajaan Kubu berupa Komplek Kraton Kertamulya, serta mengelola Makam Tuan Kubu H. Syarif Muhammad Zainal (Sy. Zen) dan Sy. Agil bin H. Syarif Muhammad Zainal.
Dalam presfektif kebudayaan, Kraton Kertamulya merupakan sebuah bangunan yang dapat merajut kembali jejak sejarah khazanah masyarakat Melayu Kalimantan Barat yang semakin pudar. Sebagai salah satu pusat pemerintahan dalam berbagai periode perjalanan sejarah, keberadaan Kraton Kertamulya menjadi pusat olah fikir dan budaya dari masyarakat Kalimantan Barat. Berbagai tradisi, seni, bangunan yang masih tersisa hingga kini, merupakan sebukti bukti nyata tentang peran  sentral yang dilakukan para penghuni Kraton Kertamulya ini.


Sayangnya karena tergerus olah waktu, kondisi Kraton Kertamulya tak dapat kita lihat lagi keberadaannya seutuhnya, seluruh bangunan utamanya telah rubuh dan hancur, yang tersisa hanyalah sisa-sisa tiang kraton.
Untuk mengabadikan Bangunan Sejarah Kraton Kertamulya, maka dibentuklah Lembaga Pelestarian Kraton Kertamulya yang diketuai oleh Syarif Husin. Melalui Lembaga inilah kami berencana untuk membangun kembali kraton Kertamulya sebagai bagian dari tanggung jawab untuk melestarikan budaya bangsa. 

FOTO PENDUKUNG KEBERADAAN KRATON KERTAMULYA






    FOTO SY.H.MUHAMMAD ZAINAL (SY.ZEIN) 
    RAJA KUBU KE-7 bergelar Raja Yang Bertahta
  (1911-1921)